Mungkinkah Pinjol Bisa Ikut Salurkan Bantuan Pemerintah ke UMKM?


 


Penyelenggara fintech atau Peer to Peer Lending (P2P Lending) dinilai punya keunggulan tersendiri dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. Mendapatkan pinjaman dari P2P lending terbilang cukup mudah, cepat bahkan tanpa membutuhkan agunan.

Teknik Tarung Ayam Bangkok Brakot

Dengan keunggulan tersebut, mungkinkah P2P lending bisa ikut dilibatkan dalam menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke masyarakat hingga yang utama ke UMKM?


Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank OJK Riswinandi, dari sisi adopsi teknologinya, P2P lending sangat mungkin dilibatkan. Namun, tidak semua pelaku P2P lending mampu memenuhi syarat yang dibutuhkan pemerintah.


"Apakah memungkinkan, secara potensi, teknologinya memungkinkan tapi harus dilihat juga bagaimana fintech ini, sebenarnya fintech itu juga sudah dilibatkan dalam SBN, sudah ada pengalaman, tapi yg lain kan nggak sama, ada kapasitasnya masing-masing," kata Riswandi dalam webinar, Kamis (3/9/2020).


Apalagi dana PEN ini ditarik dari APBN, jadi dibutuhkan tanggung jawab yang tinggi. Sehingga, hanya P2P lending yang berizin saja yang mungkin bisa dilibatkan. 


"Memang kalau dilibatkan menyalurkan PEN, kita tahu sumber dana dari mana (pemerintah), yang penting bagaimana penyaluran bisa dipertanggungjawabkan, mungkin hanya yang berizin dulu dan bagaimana mereka melakukan evaluasinya. Karena itu secara teknologi bisa cover tapi yang namanya kredit kan tetap harus ada kehati-hatian," tambahnya.


Hal serupa disampaikan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman. Untuk menyalurkan stimulus ke UMKM, baru perbankan saja yang dinilai memenuhi syarat penyalurannya. Itu pun tidak semua perbankan bisa menyalurkan stimulus tadi.


"Sampai saat ini yang bisa diterima dalam audit untuk penyaluran bantuan pemerintah itu adalah dari penyaluran melalui perbankan, juga perbankan tertentu yang sudah di-approve oleh pemerintah untuk menyalurkan," sambung Hanung.


Untuk itu, sejauh ini fintech dinilai belum bisa dilibatkan dalam penyaluran dana PEN tadi.


"Nah terkait dengan fintech memang kita berkeinginan, namun sampai saat ini belum dimungkinkan dalam program kita karena masih ada beberapa regulasi yang perlu kita selesaikan. Jadi masih ada hambatan-hambatan regulasi dan memang harus segera kita selesaikan sama-sama," katanya.


Postingan populer dari blog ini

Why you should wash towels more often

Rangpo city, approximately fifty kilometres (30 kilometers) southern of condition resources Gangtok.

Hereditary variety is actually type in preservation: here is a listing to assist handle lion populaces